Maksiat menghapus amal shalih???
by Adjisar Ch
Seorang sahabat bertanya: Apakah amal shalih yang dikerjakan, antara lain: shalat, shaum, infaq dlsb bisa terhapus karena melaksanakan maksiat, seperti judi, mencuri, wanita yang memakai pakaian yang merangsang nafsu lawan jenis, dlsb?
Wah, wah inikan fenomena masa kini, kita mengenal istilah STMJ (Shalat Terus, Maksiat Jalan) yang digunakan untuk mengkritisi ketidak konsistensi seseorang yang mengaku beragama dan beriman tetapi melakukan maksiat?
Oke, mari kita coba membedah pertanyaan tersebut . . .
Penulis belum menemukan dalil secara tegas tentang “perbuatan buruk menghapus pahala perbuatan yang baik”, tetapi amal shalih bisa berkurang karena menganiaya dan atau mendzolimi orang lain, bila amal shalihnya tidak cukup untuk melunasi penganiayaannya, maka keburukan-keburukan orang yang dianiaya dibebankan kepada yang menganiaya. Allahu a’lam.
Sedangkan dalil yang menyatakan “perbuatan baik dapat menghapus dosa” cukup banyak, antara lain firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Dan laksanakanlah sholat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” (QS. Hud [11]: 114).
yang bertobat dan mengerjakan kebajikan, maka kejahatan diganti dengan kebaikan, sebagaimana firman-Nya: “Orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan, maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan [25]: 70).
Adapun yang dapat menghapus perbuatan baik, adalah kemusyrikan dan murtad, sebagaimana disebutkan pada beberapa ayat-ayat dalam Al Qur’an, antara lain:
Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh sia-sia amal mereka dan di akhirat kelak termasuk orang-orang yang merugi (QS Al Maidah [5]: 5), barangsiapa murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (QS Al Baqarah [2]: 217);
Itulah petunjuk Allah, dengan itu Dia memberi petunjuk kepada siapa saja di antara hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sekiranya menyekutukan Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan (QS Al An’am [6]: 88).
Selanjutnya dijelaskan dalam suatu hadits, bahwa amal perbuatan yang baik dapat berkurang, habis dan bangkrut, karena diambil oleh orang-orang yang pernah dianiaya dan atau didzoliminya, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ :
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang pernah berbuat dzalim kepada saudaranya, baik itu berkenan dengan kehormatannya maupun selainnya, hendaklah ia meminta kehalalannya pada hari ini di dunia sebelum tidak lakunya dinar dan dirham. Jika tidak, apabila yang menganiaya itu mempunyai amal shalih, diambillah dari amal shalihnya itu sekedar untuk melunasi penganiayaannya. Adapun jika tidak mempunyai kebaikan sama sekali, maka diambillah dari keburukan-keburukan orang yang dianiaya itu, lalu dibebankan kepada yang menganiayanya tadi.” (HR Bukhari 2449, Riyadhus Shalihin hadits No. 210).
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Tahukah kalian siapakah orang yang rugi atau bangkrut?” Para sahabat menjawab, “Orang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya uang dan tidak punya harta benda”. Beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut itu dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, shaum, dan zakat, tetapi ia suka mencaci maki, menuduh, makan harta orang lain, menumpahkan darah, serta memukul orang lain. Kemudian pahalanya diberikan kepada orang-orang yang telah dianiayanya. Jika kebaikannya sudah habis sedangkan kesalahan-kesalahannya belum terbayar, maka kesalahan orang-orang tersebut diambil dan ditimpakan kepadanya, lalu ia pun dilemparkan ke dalam neraka.” (HR Muslim 59/ 2581, Riyadhus Shalihin hadits No. 218).
Kedua hadits tersebut, menjelaskan bahwa, seseorang yang mendzalimi orang lain dan atau menganiaya orang lain baik dengan lisan ataupun perbuatannya, dan tidak meminta kehalalannya di dunia, maka di akhirat kelak amal shalihnya diambil untuk melunasi penganiayaannya, bila itu belum cukup, maka keburukan-keburukan yang teraniaya akan dibebankan kepada yang menganiaya dan yang menganiaya akan dilemparkan ke dalam neraka. Na’uudzubillaah min dzaalik.
Selain dari itu, perbuatan buruk akan menutupi hati nurani untuk mendapatkan hidayah-Nya, sulit menerima kebenaran, sebagaimana firman-Nya:
Dan tidak ada yang mendustakan hari pembalasan, kecuali setiap orang yang melampaui batas dan berdosa, yang apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, dia berkata, “Itu adalah dongeng orang-orang terdahulu’. Sekali-kali tidak demikian, bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka. (QS Al Muthaffifiin [83]: 12 – 14).
ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut, secara keseluruhan memberikan informasi, bahwa perbuatan menganiaya dan mendzolimi orang lain dapat mengurangi amal kebajikan, dan memungkinkan bangkrut , dan perbuatan yang buruk (maksiat) dapat menutup hati nurani untuk menerima nasehat yang baik, dapat menjadi penghalang kebenaran, kecuali bila yang bersangkutan bertobat.
Padahal, bila shalat dilakukan berdasarkan tuntunan, akan dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan ketahuilah bahwa shalat itu lebih besar keutamaannya dari ibadah yang lain. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al ‘Ankabut [29]: 45).
artinya bila masih bermaksiat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, masih meninggalkan perintah-Nya, masih mengerjakan larangan-Nya, masih melakukan perbuatan keji dan mungkar, masih ada orang-orang yang teraniaya baik oleh lisan maupun perbuatannya, bisa jadi shalatnya masih bermasalah, mungkin shalatnya baru sebatas gerakan shalat dan hafalan bacaan shalat, maka shalatnya perlu diperbaiki, perlu disempunakan.
Allahu a’lam.








Leave a Reply